Manado,Kawanuadaily.com–Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, bersama tiga Wakil Rektor, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Pertemuan ini membahas penguatan Hak Cipta dan Desain Industri di wilayah Sulawesi Utara, dengan fokus pada pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di IAKN Manado, Rabu (5/2/2025).
Langkah ini bertujuan memfasilitasi sekitar 3.400 mahasiswa dalam pendaftaran karya mereka, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual di kalangan generasi muda.
Kedua belah pihak sepakat untuk segera menjadwalkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat kerja sama ini. Rektor IAKN Manado menekankan bahwa kolaborasi dengan Kantor Hukum dapat meningkatkan kualitas akreditasi universitas.
Selain itu, dialog ini juga membahas program pelestarian Sentra KI yang mencerminkan semangat lokal dalam mendukung program KI. Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat dan dunia pendidikan semakin menyadari pentingnya KI sebagai aset berharga bagi bangsa. (*)