Sulut, Kawanuadaily.com – Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulut turun lapangan meninjau tambang emas dari PT. MSM, dan dalam peninjauan tersebut terdapat beberapa temuan.
Menurut Henry Walukow, salah satu anggota Pansus LKPJ mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah melakukan eksploitasi tapi belum memiliki amdal.
“Projek explorasi yang di Tatelu Talawaan belum ada AMDAL sesuai penjelasan pak David sompie Presdir PT MSM. Butuh waktu 1 tahun lebih baru selesai,” ungkap Politisi Partai Demokrat Dapil Minut-Bitung ini.
Selain itu, saat pantau lapangan, DAM tailing di PT MSM sudah hampir penuh.
“Harus disiapkan. Ini masalah serius,” sambung Walukow.
Ia juga mengingatkan agar pihak pemerintah siapkan inspektur tambang.
Hal ini sangat penting untuk melakukan pengawasan ketat agar royalti yang diperoleh bisa sesuai dengan produksi.
“Soal royalti dan produksi, PT MSM mengatakan akan melaporkan kepada pansus. Tapi yang terpenting disini adalah pemerintah harus ada inspektur tambang untuk mengawasi produksi sehingga royalti yang diperoleh bisa sesuai,” pungkas wakil rakyat yang dikenal tegas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat itu.
(*/Feicy)