Manado, Kawanuadaily.com – DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat Bapemperda dengan Biro Hukum bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat di pimpin langsung Ketua Bampemperda Vionita Kuera, di dampingi Wakil Ketua Piere Makisanti di ruang serbaguna lantai 3 kantor DPRD Sulut (3/6/2025).
Adapun rapat yang di bahas yaitu tujuh (7) Propemperda serta penambahan empat usulan untuk kesiapan Ranperda RTRW serta RPJMD.
Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut Flora Krisen, bersama OPD hadir dalam rapat Bapemperda, Pengusulan Ranperda Guna Kordinasi Propemperda 2028.
Sementara anggota Bampemperda Louis Carl Schramm SH.MH, di rapat tersebut menanggapi terkait usulan OPD tentang usulan perubahan nomenkelatur Badan Usaha Milik Daerah PD menjadi perumda pembangunan Sulut.
Schramm juga mengingatkan agar jangan sampai penyertaan modal tidak ditata dengan baik.
“Begitu pula dengan koperasi merah putih, agar bisa tertata adminstrasi secara akuntabel, dan apabila terjadi kredit macet, itu yang kita pikirkan apalagi usulan penyerahan modal bagi BUMD,” jelas Schramm.
Lebih lanjut Schramm menyampaikan agar masukan ini pihak eksekutif untuk berkoordinasi dengan Pimpinan.
“Menetapkan prioritas, yang nantinya dimasukan dalam Propemperda,” terangnya.
(Feicy)