Manado, Kawanuadaily.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Sulut bersama dengan Plt. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di ruang rapat Komisi I dikantor DPRD Sulut, pada Rabu (14/5/2025).
Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Komisi I DPRD Sulut dan Sekretariat DPRD yang memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja legislatif.
Sementara itu pejabat struktural, yang bertanggung jawab dalam manajemen, kepemimpinan, serta pengawasan internal lembaga, dan pejabat fungsional, yang memiliki peran teknis spesifik, diharapkan dapat bersinergi optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
Braien Waworuntu, selaku Ketua Komisi I DPRD Sulut yang memimpin rapat tersebut menegaskan pentingnya keterpaduan antara legislatif dan unsur eksekutif di lingkungan sekretariat.
Ia juga menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD berperan vital dalam penyelenggaraan administrasi, pelayanan keuangan, serta dukungan operasional terhadap seluruh aktivitas kelembagaan DPRD.
“Kami berharap koordinasi ini terus terjalin baik agar seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat terlaksana secara maksimal dan profesional,” ujar Waworuntu.
Turut hadir dalam RDP ini Wakil Ketua Komisi I Rhesa Waworuntu, Sekretaris Komisi I Jultje Margareta Maringka, serta anggota Komisi I lainnya: Henry Walukow, Hillary Tuwo, Muliady Paputungan, Gracia Oroh, dan Eugenia Mantiri.
(Feicy)