Manado, Kawanuadaily.com – Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) serta perwakilan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapoyos.S.Sos, saat pembahasan berlangsung, ia menyampaikan ada beberapa proyek yang perlu ditindaklanjuti, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, proyek pembangunan tanggul penahanan abrasi gelombang air pantai di Minsel membutuhkan penanganan secepatnya, begitupun beberapa titik dikota Manado seperti proyek pembangunan tanggul bangunan dikelurahan Bailang, Mahawu, Sario dan Tikala yang juga butuh penanganan.
“Untuk pembangunan tanggul penahan ombak abrasi air laut di desa Ranoyapo masih terkendala dengan pembebasan lahan warga sehingga pembangunan tanggul belum dikerjakan,” ucapnya.
Senada dengan itu anggota komisi III Amir Liputo SH juga menyampaikan hal yang sama bahwa proyek tanggul penahan ombak didesa Ranoyapo semestinya mulai direalisasi, kendalanya masih pada pembebasan lahan.
“Mengingat ini sudah masuk akhir tahun pihak balai sungai harusnya memulai pekerjaan ini. Begitupun untuk proyek tanggul bangunan air di kawasan kelurahan Bailang dan daerah Mahawu Manado saat ini sudah sampai dimana? Ini perlu penjelasan pihak balai sungai supaya semua bisa tuntas dan masyarakat yang berada dilokasi pembangunan merasa nyaman,” ujar Liputo.
Sementara Royke Roring mengusulkan kepada pihak Balai Sungai kalau bisa jangan dulu ada pergantian Direksi nanti rencana bubar lagi, namanya bangunan air kita perlu desain dan lainnya, kalau jalan berlobang masih bisa diperbaiki tapi kalau bangunan air bisa langsung roboh.
”Jadi sudah benar ini perlu di kawal. Kita akan kawal sampai ke komisi V DPR RI, begitu juga pihak balai sungai kawal ini di kementrian PU supaya tidak akan hilang, jika terjadi pembebasan lahan, perlu diketahui brapa besar pembebasan lahan,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Kasi KSI Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Silvana Pangow menanggapi, harapan masyarakat terkait beberapa proyek tanggul bangunan air Bailang dan Mahawu yang sesuai rencana pembangunan tanggul mulai dikerjakan nanti tahun 2026.
Sekarang masih pada tahap pembebasan lahan, sementara untuk Sario dan Tikala proyek tanggul fiber tang sudah digeser pengerjaannya tahun 2027.
“Semua kita akan kawal bersama-sama dikomisi V DPR RI dan dikementrian PU,” ungkapnya.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Jerry Pangkey yang hadir di RDP mewakili masyarakat mengatakan, bahwa terkait aspirasi dan keluhan warga desa Ranoyapo khususnya yang tinggal dipinggiran pantai yang lahannya akan dibebaskan.
Warga setempat, keberatan jika pembangunan yang akan dikerjakan akan mengambil lahan warga.
”Kami sebagai wakil rakyat, akan berada bersama dengan warga setempat. Dimana lahannya nanti kena penggusuran, menurutnya pemerintah kabupaten Minsel mendukung pembebasan lahan tidak mengena pemukiman warga,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan, jika lahan warga dikorbankan untuk pembangunan.
”Saya berharap pihak balai sungai yang akan kerjakan pembangunan ini dapat memperhatikan kepentingan warga setempat,” tuturnya.
Lebih jauh Jerry menyampaikan, warga setempat hampir setiap tahun ada kejadian akibat abrasi air laut.
“Mereka selalu memperbaiki rumah mereka yang rusak, pada saat ada pembangunan dari pemerintah maupun balai sungai, mereka sangat berterima kasih,” katanya.
Karena ada hearing di komisi III DPRD Sulut, warga meminta agar datang untuk mewakili.
“Mereka meminta, ketika akan dibuatkan pembangunan kalau bole harus jarak 35 meter antara rumah warga dari pinggiran pantai, karna kalau mengikuti yang lama sudah menjadi jalan boulevard namun yang baru ini dekat kerumah warga,” jelasnya
Lanjutnya, ia berharap agar Balai Sungai dapat mengkaji kembali rencana pembangunan, harapannya juga dengan kehadiran komisi III yang akan turun ke lapangan.
“Ini akan menjawab keinginan masyarakat setempat,” tutupnya.
(*/Feicy)