Manado, Kawanuadaily.com – Ketua fraksi partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Louis Carl Schramm SH MH, mengungkapkan kepada sejumlah awak media, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah bentuk laporan yang sudah dikerjakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sementara menurut Schramm, apa yang sudah dikerjakan SKPD itu adalah bentuk apresiasi.
“Sehingga mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujar Schramm usai mengikuti rapat paripurna LHP BPK-RI, Senin (2/6/2025).
Tidak lepas dari pemerintahan saat ini, Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay, dan pemerintahan sebelumnya kata Shramm mempunyai peran.
“Sehingga sudah yang ke-11 kali berturut-turut, memperoleh Opini WTP,” ujarnya.
Untuk itu Shcramm berharap, dengan memperoleh Opini WTP ke-11 kali berturut-turut, kinerja SKPD menjadi lebih baik.
“Agar Sulut lebih maju, sejahtera, dan berkesinambungan,” ucap Shramm.
(Feicy)