Manado, Kawanuadaily.com – Ketua Pansus Kepemudaan Sulut, Eldo Wongkar, menargetkan 2 bulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan menjadi Perda (Peraturan Daerah), Senin (26/05/2025), di Ruang Serbaguna DPRD Provinsi Sulut
“Target kami 2 bulan di mana akan mereview pasal demi pasal, melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah membentuk peraturan tentang Kepemudaan,” ungkap Eldo saat diwawancarai awak media.
Ia menambahkan, pada pembahasan terakhir akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) atau uji publik yang turut mengundang organisasi kepemudaan.
“Setelah itu, akan melakukan konsultasi dengan kementerian dalam negeri atau Kemendagri,” tutur ketua Pansus Pemberdayaan Kepemudaan ini.
Terpantau hadir dalam pembahasan Ranperda Kepemudaan, Sekretaris Pansus Dhea Lumenta, Pauliana Runtuwene, Wakil Ketua Angel Wenas, Anggota Pierre Makisanti, Seska Ervina Budiman, Vionita Kuera, Harry Porung dan Rhesa Waworuntu.
Untuk eksekutif, hadir Kadispora, Jimmy Ringkuangan bersama jajarannya, Kesbangpol Sulut, Johnny Suak beserta jajarannya, dan Karo Hukum, Flora Krisen dan staffnya.
(Feicy)